Wanita Usia 16 Tahun di Bekasi Diperkosa 4 Remaja Sekaligus, Kaka Korban Lapor ke Polisi

0

Diduga di Perkosa Oleh 4 Remaja Sekaligus, Kaka Korban Lapor Polisi

BRMEDIABEKASI.COM | Polisi menyelidiki kasus dugaan perkosaan yang dilaporkan kakak korban, M (21) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Adapun seorang remaja perempuan inisial AT (16) diduga diperkosa secara bergiliran oleh empat pria pada Jumat (27/12/2024).

Kakak korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Metro Jaya, di mana laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/7944/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Desember 2024.

“Kasus pencabulan terhadap anak dan atau persetubuhan. Terlapor adalah saudara H dan kawan-kawan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).

Menurut laporannya, M menuturkan awalnya korban diajak makan oleh pelaku.
Korban kemudian diajak ke rumah pelaku dan dibawa ke kamar.

“Di dalam kamar, korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan terlapor,” kata Ade Ary.

Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa hingga terjadilah hubungan badan.
Usai berhubungan, korban dibujuk pelaku lainnya dengan alasan akan mengantar korban pulang.

“Karena percaya, korban berboncengan dengan terlapor. Tetapi saat di tengah perjalanan, korban dipaksa kembali oleh 2 terlapor untuk melakukan hubungan badan kembali,” tuturnya.

Para pelaku dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 76E UU 17/2016 Junto Pasal 82 Dan Atau Pasal 76 D Jo Pasal 81 Undang -undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *