Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Pencurian dengan Pemberatan
Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Pencurian dengan Pemberatan

BRMEDIABEKASI.COM | Kabupaten Bekasi – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang para pelaku beroprasi ada 2 titik, yaitu wilayah Cikarang Timur dan Tambelang.
Ketiga pelaku ditangkap di lokasi wilayah Kp. Citarik Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur pada tanggal 28-29 Juli 2025, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh jajaran Polsek Cikarang Timur. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 2 unit sepeda motor honda biet dan Scopy hasil curian, serta kunci letter T palsu, dan 2 unit Handpone, kemudian alat-alat yang digunakan untuk membobol kendaraan.
Polisi juga masih memburu 3 orang DPO yang diduga sebagai penadah dan pelaku lainya, Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolsek Cikarang Timur guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, serta selalu menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi kejahatan serupa.
(Reng)
