Tiga Prajurit TNI AL Jalani Sidang Perdana Kasus Penembakan Bos Rental

0

Tiga Prajurit TNI AL Menjalani Sidang Perdana Kasus Penembakan Bos Rental

BRMEDIABEKASI.COM – Tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) menjalani sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2/2025). Ketiga terdakwa, yaitu Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, dan Rafsin Hermawan, terlihat memasuki ruang sidang dengan mengenakan seragam dinas militer dan baret berwarna merah serta biru.

Ketika memasuki ruang sidang, ketiga terdakwa tidak mengeluarkan sepatah kata pun dan hanya tertunduk.

Sidang dimulai tepat pukul 10.00 WIB, diawali dengan pemeriksaan identitas oleh Ketua Majelis Hakim, Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.

“Sebelum mulai sidang saya cek identitas para terdakwa,” kata Arif Rachman.

Ia kemudian menanyakan kondisi kesehatan para terdakwa. “Baik para terdakwa, kali ini dalam keadaan sehat?” tanyanya. Sidang ini merupakan langkah awal dalam proses hukum atas kasus penembakan yang terjadi di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Sebelumnya, Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono Hariyadi mengonfirmasi, sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan akan dilakukan pada hari tersebut.

“Perkara pembunuhan bos rental di rest area Km 45, rencana sidang pertama hari Senin, 10 Februari 2025 dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan,” ungkap Riswandono.

Ia juga memastikan bahwa sidang akan dilaksanakan secara terbuka dan media diperbolehkan untuk meliput. Oditurat Militer II-07 Jakarta merencanakan untuk menghadirkan 20 saksi dalam persidangan ini, semua di antaranya adalah saksi sipil. “Saya tambahkan terkait dengan saksi tadi, jadi seluruh saksi baik sipil atau militer, bahkan ini mayoritas sipil nanti akan dihadirkan,” jelas Riswandono.
(BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *