Tidak Hadir Undangan Audensi Dinasker, Anggota DPRD Komisi IV Akan Tindak Tegas Kepada PT. WBLS

0

Tidak Hadir Undangan Audensi Dinasker, Anggota DPRD Komisi IV Akan Tindak Tegas Kepada PT. WBLS

BRMEDIABEKASI.COM | Kabupaten Bekasi – Polemik di perusahaan baja PT WBLS (Wan Bao Long Steel) di Jalan Raya Bekasi Desa Waringinjaya Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, menjadi topik utama dalam audiensi bersama yang digelar di dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

Audensi yang digelar di kantor Disnaker membahas permasalahan ketenagakerjaan yang mencakup perjanjian kerja dan jaminan kesehatan buruh,

Hadir dalam acara tersebut, LSM Ganas Brian Sakti, Disnaker, Kabid Hubungan Industri Fuad dan Bambang, serta Syamsul Satgas UPTD Wasnaker Wilayah II provinsi Jawa Barat.

Namun sangat disayangkan oleh pihak Perusahaan PT. Wan Bao Long Steel (WBLS) dalam Audensi Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) nampak tidak hadir, sehingga tidak tercapai kesepakatan komprehensif, sehingga pembahasan tersebut tidak mencapai hasil konsensus yang menyeluruh.

Sementara itu tanggapan serius di lontarkan anggota komisi IV Haryanto, ia mengungkapkan bahwa kasus PT WBLS sudah seharusnya diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami selaku komisi IV tidak pandang bulu terhadap prilaku perusahaan yang tidak mengikuti aturan, tidak lagi ada praduga bersalah dalam hal ini, sudah jelas ditemukan banyak ketimpangan disana, komisi IV akan bersikap tegas terhadap PT WBLS”, tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, LSM Ganas menyampaikan lapdu (laporan aduan) ke komisi IV DPRD kabupaten Bekasi dan bersama mereka melakukan sidak ke PT WBLS untuk klarifikasi dari direksi.

Hasil temuan komisi IV menunjukan beberapa pelanggaran fatal, seperti tidak adanya kontrak kerja dan jaminan kesehatan bagi pekerja. Pihak PT WBLS menyatakan kesiapan mengikuti aturan, namun belum ada jaminan implementasi yang sesuai.(BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *