Tanam Ganja Didalem Rumah, Seorang Mahasiswa di Bekasi Ditangkap Polisi
Tanam Ganja Didalem Rumah, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi

BRMEDIABEKASI.COM | Kabupaten Bekasi – Kabupaten Bekasi . Berkat adanya laporan dari masyarakat Seorang pemuda berinisial EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi harus berurusan dengan pihak kepolisian . Pasalnya, pemuda yang masih berstatus mahasiswa itu nekad menanam ganja di dalam kamarnya.
EFK diamankan tim unit Reskrim Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi pada Sabtu (13/4/2025) .
Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin Ipda Rolin Manulang mengatakan, setelah menerima laporan tersebut tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tanaman ganja yang ditanam di dua pot besar dan empat lainnya di pot kecil.
“Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, kami menemukan enam pot kecil dan dua pot besar berisi tanaman yang diduga kuat merupakan ganja,” jelas Ipda Rolin manulang dalam keterangan persnya, Minggu (14/4/2025).
Selain itu, barang bukti tersebut petugas kepolisian juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone, satu kipas angin kecil, dan satu lampu ultraviolet yang digunakan untuk menunjang proses pertumbuhan tanaman ganja tersebut.
Selain itu, barang bukti tersebut petugas kepolisian juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone, satu kipas angin kecil, dan satu lampu ultraviolet yang digunakan untuk menunjang proses pertumbuhan tanaman ganja tersebut.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menanam ganja tersebut selama dua bulan terakhir. Ia juga mengungkapkan bahwa biji ganja didapat dari pembelian narkotika jenis ganja sebelumnya,” ujarnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Cabangbungin dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan undang-undang tentang penyalahgunaan naroktika.
Rolin juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas pelaku yang menanam ganja dirumahnya.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
(BR)