Petugas BUMD Kini Harus Berurusan Dengan Hukum, Usai Lakukan Kekerasan Oleh Supir

0

Petugas BUMD Kini Harus Berurusan Dengan Hukum, Usai Lakukan Kekerasan Oleh Supir

BRMEDIABEKASI.COM | Kabupaten Bekasi – Seorang petugas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial Z (41), warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, harus berurusan dengan hukum setelah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang sopir truk berinisial N (48) di kawasan SPBU Jalan Boulevard Harapan Indah, Kabupaten Bekasi, pada Senin 25 Mei 2025, sekitar pukul 14.20 WIB.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa peristiwa pemukulan ini bermula dari insiden kecil di jalan.

Korban (N) usia 48 tahun yang merupakan sopir asal Kelapa Gading, Jakarta Utara, tidak sengaja menyenggol motor pelaku. Hal tersebut memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan pemukulan terhadap korban.

“Korban tidak tahu jika menyenggol kendaraan milik pelaku. Namun karena emosi, pelaku turun dari motor dan menghampiri korban untuk meminta pertanggungjawaban. Cekcok mulut pun terjadi hingga pelaku menarik paksa korban dan memukulnya,” ujar AKP Bagus, di Mapolsek Tarumajaya, Kamis 29 Mei 2025.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian pinggul kiri dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami retak pada tulang pinggul akibat terjatuh saat ditarik oleh pelaku.

Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari lokasi kejadian, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian pelaku dan korban, helm pelaku, serta rekaman CCTV dari flashdisk yang merekam kejadian secara utuh.

“Bukti CCTV menunjukkan kesesuaian dengan keterangan saksi dan korban. Kasus ini kami proses sesuai hukum,” tambah AKP Bagus.

Atas perbuatannya, pelaku Z dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ia terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama setelah video aksi kekerasan tersebut beredar di berbagai platform media sosial.

“Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menahan emosi di jalan dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin,” tandasnya.

Sementara itu, Z, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius, akhirnya angkat bicara di hadapan wartawan. Ia mengaku bahwa tindakannya dipicu oleh luapan emosi yang tidak terkendali.

“Lagi emosi, Kang. Sumpah saya menyesal dan minta maaf,” ujar Z singkat saat ditemui awak media.

Pengakuan Z muncul setelah kasus penganiayaan tersebut viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Aksi kekerasan yang terjadi di kawasan Tarumajaya itu mengakibatkan korban mengalami luka parah dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Z menegaskan bahwa tindakannya bukan direncanakan, melainkan spontan akibat emosi sesaat. Ia juga menyampaikan penyesalan mendalam kepada korban dan keluarga.

“Saya khilaf. Ini jadi pelajaran besar buat saya,” tambah Z menandaskan.

(BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *