Perusahan di Pasir Gombong Cikarang Utara Diduga Membuang Limbah Jenis Bahan Kimia Ke Kali

0

Diduga Perusahan di Pasir Gombong Membuang Limbah Jenis Bahan Kimia Ke Kali

BRMEDIABEKASI.COM | Kabupaten Bekasi – Warga Pasir Gombong, Cikarang Utara, Bekasi, melaporkan dugaan pembuangan limbah kimia oleh sebuah perusahaan ke saluran air setempat. Limbah tersebut diduga mencemari Kali Medika, yang menjadi sumber air bagi ratusan rumah tangga dan mengalir melalui kawasan permukiman. Kejadian ini memicu kekhawatiran serius akan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan keterangan warga, Yusup alias Gareng, limbah berwarna tidak wajar dan berbau menyengat terlihat mengalir di saluran air dekat PT Pegasus Keramik dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah penduduk melaporkan perubahan warna air secara tiba-tiba serta bau tajam yang diduga berasal dari zat kimia berbahaya. “Kami khawatir limbah ini mengandung racun. Anak-anak dan lansia di sini rentan terkena penyakit jika terpapar,” ujar Gareng, warga setempat, saat diwawancarai.

Lokasi pembuangan limbah berada sekitar 200 meter dari permukiman padat penduduk. Warga menengarai aktivitas tersebut dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan. “Air di kali sekarang keruh dan berminyak. Ikan-ikan mati mulai terlihat mengambang,” tambah Siti, ibu rumah tangga yang rumahnya berbatasan langsung dengan saluran air.

Pihak berwenang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi telah mengambil sampel air untuk diteliti di laboratorium. Hasil investigasi sementara menunjukkan indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu, aktivis lingkungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat mendesak pemerintah bertindak cepat. “Pencemaran kali kecil berpotensi merusak ekosistem sungai besar seperti Kali Citarum.

Warga setempat mendesak aparat menindak tegas pelaku dan memulihkan kondisi saluran air sebelum pencemaran meluas.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan pembuangan limbah industri di kawasan Cikarang, yang menjadi salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia. Data KLHK mencatat, sepanjang 2022, terdapat 112 kasus pencemaran lingkungan oleh industri di Jawa Barat, dengan 60% di antaranya berasal dari pembuangan limbah ilegal.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *