Parah!!! Seorang Pria Di Cikarang Timur Jual Pacar Buat Modal Nikah
Parah.. Seorang Pria Di Cikarang Timur Jual Pacar Buat Modal Nikah

BRMEDIABEKASI.COM | Kabupaten Bekasi – Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial K yang tega menjual kekasihnya sendiri seorang wanita berinisial DAA melalui aplikasi di Jalan Infeksi Kalimalang Ds. Wangunharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Selasa (29/07)
Bermula Berdasarkan laporan Polisi mengenai Penganiayaan dan atau yang dilakukan seseorang yang sengaja menghubungkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, Unit reskrim Polsek Cikarang Timur langsung melakukan penangkapan.
Kapolsek Cikarang Timur AKP. Sugiharto dalam konferensi pers nya mengatakan, Anggota Polsek Cikarang Timur mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu hotel yang berada di wilayah Cikarang Timur,
” Dari informasi tersebut anggota berusaha memancing pelaku dengan cara berpura-pura menjadi perempuan dan menghubungi
pelaku.” Ungkap Kapolsek Cikarang Timur AKP. Sugiharto dalam konferensi pers nya di Mapolsek Cikarang Timur, selasa (29/07)
Dari hasil tersebut pelaku berhasil kepancing dan ingin bertemu di salah satu hotel yang bernama Sukaratu yang beralamat di Jl. Raya Lemahabang Ds. Karangsari Kec. Cikarang Timur Kab. Bekasi.
“Setelah kesepakatan tersebut sekitar pukul 14:00 Wib pelaku mendatangi Hotel Sukaratu, sekitar pukul 14:47 Wib pelaku sampai di depan
dan langsung diamankan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur.” Lanjutnya.
Dari pengakuan pelaku menjual korban di aplikasi sebanyak 17 kali dalam dua bulan dengan tarif Rp 500.000 / sekali kencan. Pelaku tega menjual kekasihnya sendiri untuk modal nikah.
Pelaku terancam Pasal 352/296 dengan hukuman 1 tahun 4 bulan
(BR)
