Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi, Karyoto: Mau Tanah Perorangan Atau Tanah Pemerintah Untuk Dirikan Posko Mudik Diperbolehkan
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi, Karyaoto: Mau Tanah Perorangan Atau Tanah Pemerintah Untuk Posko Mudik Diperbolehkan

BRMEDIABEKASI.COM – Diberitakan sebelumnya, seorang pria berbaju polo hitam lengan pendek dan berpeci diduga melarang relawan kemanusiaan mendirikan posko mudik 2025 di wilayah Citarik, Desa Karangsari, Cikarang Timur, Rabu (19/3/2025).
Cekcok antara pria yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas) tersebut terekam dalam video.
Dalam video itu, relawan meminta penjelasan mengapa tidak diperbolehkan mendirikan posko.
Menanggapi Hal tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, memastikan jajarannya telah menangkap seorang pria yang melarang relawan mendirikan posko mudik di wilayah Citarik, Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. “Sudah kami tindak lanjuti, sudah kami tangkap, dan kami tahan,” tegas Karyoto di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).
Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, mendirikan posko mudik di atas tanah milik perorangan atau bukan milik pemerintah, tetap diperbolehkan. “Enggak ada urusan. Bahkan, nanti mau kami periksa itu, siapa yang menghalang-halangi. Ini untuk hajat orang banyak, bukan untuk sekelompok, segelintir orang,” tegas dia.
Terlebih, pendirian posko mudik 2025 oleh relawan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus bagian dari ibadah.
“Untuk melayani saudara-saudara kita yang sudah capek, yang butuh istirahat, yang butuh duduk, dan lain-lain,” kata dia. “Kita lawan yang seperti itu. Enggak ada negara kalah dengan sekelompok-sekelompok preman ini,” tambah dia. Dalam konteks ormas ini, Karyoto mengaku sudah memerintahkan para Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di wilayah hukum di Polda Metro Jaya agar tidak memberikan ruang kepada ormas yang memanfaatkan kepentingan kelompok.
(BR)