Geram!!! Warga Gruduk Toko Obat Terlarang Tipe G di Babelan Bekasi

0

Toko Obat Terlarang Tipe G Digruduk Warga di Babelan Bekasi

BRMEDIABEKASI.COM | Kabupaten Bekasi – Toko obat yang diduga menjual terlarang Tipe G yang berada di Kampung Blendung RT 018/07, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi menjadi sasaran amuk massa Kamis, (2/01/2025)

Kejadian berawal ketika seorang pelaku yang diduga pemilik toko tersebut mengacungkan senjata tajam kepada warga.

Peristiwa itu sontak memicu kemarahan warga yang langsung mendatangi toko yang diduga menjual obat terlarang tipe G.

Sementara, salah satu warga mengatakan, kejadian bermula saat pelaku terlibat perselisihan dengan salah satu warga di depan toko obatnya.

Dalam kondisi memanas, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengejar warga hingga ke jalan.

“Warga tidak terima karena dianggap pelaku bertindak arogan. Mereka beramai-ramai datang ke toko penjual obat terlarang tipe G tersebut,” ungkap Nur Ali, warga setempat.

Para warga berharap, pelaku (penjaga toko) tersebut harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Warga berharap pihak Kepolisian jangan terkesan mem-backingi toko obat terlarang tipe G yang sudah meresahkan warga sekitar.

“Kami ingin ada keadilan. Jangan sampai tindakan seperti ini dibiarkan, karena bisa mengganggu keamanan di lingkungan kami,” harap warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Babelan Polres Metro Bekasi warga sudah mengamankan pelaku, dan belum dimintai keterangannya di balik kejadian tersebut. (BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *