Enam Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berhasil Diringkus Polsek Cikarang Pusat
Aksi Pencurian Kabel Listrik Berhasil di Amankan Polsek Cikarang Pusat

BRMEDIABEKASI.COM | Kabupaten Bekasi – Enam pelaku pencurian kabel listrik inisial S (38), AT (30), IR (32), UWH (27), F (26) dan S (39) berhasil diringkus personel Polsek Cikarang Pusat pada Sabtu dini hari (22/02/2025) jam 02.30 WIB.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, mengatakan kabel listrik yang ia curi merupakan kabel listrik yang terpasang di PT. ABHIMATA ACME INDONESIA (AAI) di Kawasan GIIC Blok EA1, Kel/Desa Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kabel listrik yang dicuri milik PT AAI,” ujar AKP Elia Umboh.
Awal mula kejadian sekitar 23.12 WIB, salah satu security bernama Arif memberikan informasi melalui HT bahwa ada orang masuk tidak dikenal, kemudian Arif bersama temannya yang juga security mendapatkan intruksi untuk mengecek tempat dimana orang yang tidak dikenal itu masuk.
Arif dan rekannya kemudian mendatangi lokasi dan benar saja enam orang yang tidak dikenal tersebut sedang memotong kabel listrik. Kemudian para pelaku berikut barang bukti empat meter kabel listrik langsung dibawa ke pos satpam.
PT. STT GDC Indonesia bersama Tim Patroli Polsek Cikarang Pusat saat sedang melintas langsung melakukan olah TKP serta mengamankan para pelaku pencurian untuk proses lebih lanjut.
“Para pelaku tersebut memotong kabel sebanyak 4 meter yang harganya sekitar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah)” ungkap Kapolsek.
Kini terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan ke Polsek Cikarang Pusat guna penyelidikan lebih lanjut.
(BR)