Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi NY Dipanggil Kejati Jabar: Ketua Formabes Berikan Apresiasi

0

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi NY Dipanggil Kejati Jabar

BRMEDIABEKASI.COM | Kabupaten Bekasi – Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Novy Yasie, S.Kg., dilaporkan telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pemanggilan tersebut terungkap melalui dokumen surat permintaan keterangan bernomor B-71/M.2.5/Fd.1/03/2025, tertanggal 26 Maret 2025.

Informasi pemanggilan ini disampaikan Ketua Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes), Rumi Chese. Dirinya juga menyampaikan apresiasinya atas langkah yang diambil Kejati Jawa Barat. Ia berharap pemeriksaan ini dapat memberikan hasil positif dalam pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Bekasi.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kejati Jawa Barat yang telah memeriksa Novy Yasie, S.Kg. Langkah ini diharapkan mampu mengungkap kejahatan yang melawan hukum dan merugikan masyarakat,” ujar Rumi, Jumat (18/4/2025).

Lebih lanjut, Rumi mendesak agar dugaan korupsi terkait program perumahan untuk anggota DPRD dan dugaan gratifikasi dalam pengelolaan pokok pikiran (pokpir) juga diusut tuntas. Ia menyinggung keterlibatan Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, yang menurutnya berpotensi terlibat dalam kasus ini.

“Kejati juga harus memeriksa Kepala Disperkimtan, Nurchaidir, yang diduga kuat terlibat dalam kasus gratifikasi dan dugaan korupsi terkait pokpir anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Kami sudah melaporkan hal ini ke kejaksaan dan akan menyerahkan bukti tambahan pekan depan,” tambah Rumi.

Formabes menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memeriksa seluruh rekening pejabat ASN di lingkungan Disperkimtan, yang diduga terlibat dalam kasus serupa.

“Kami akan terus mengawal dugaan korupsi dan gratifikasi di Disperkimtan, termasuk mendesak kejaksaan untuk memeriksa potensi rekening gendut para ASN yang terkait dugaan korupsi perumahan dan pokpir anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” ujar Rumi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jawa Barat dan Disperkimtan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
(BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *