Cabuli Anak Dibawah Umur Mantan Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka
Cabuli Anak Dibawah Umur Mantan Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka

BRMEDIABEKASI.COM | Jakarta – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkoba, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatan Kapolres Ngada.
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Div Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam konferensi pers, pada Kamis (13/3/2025) mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bakal menggelar sidang komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, pada Senin (17/3/2025).
Selanjutnya, terhadap AKBP Fajar Widyadharma sudah dilakukan pengamanan khusus (patsus) sejak 24 Februari-13 Maret 2025.
Agus mengungkapkan, dugaan pelanggaran terhadap AKPB Fajar Widyadharma termasuk dalam kategori berat. Korban Fajar, tiga anak dan satu orang dewasa.
“Hari ini, statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” ujar Agus Wijayanto dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025) sore.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini. Saksi yang diperiksa mulai tiga korban anak hingga manajer hotel.
“Saksi yang diperiksa 16 orang, dari 4 orang korban, termasuk 3 anak, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT, 3 orang ahli, bidang psikologi, agama, dan kejiwaan dan dokter, dan kemudian ibu korban anak 1,” ujarnya.
Sebelumnya AKBP Fajar ditangkap tim gabungan Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT, pada Kamis (20/2/2025)
Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap AKBP Fajar, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selain itu, dari hasil penyelidikan Direskrimum Polda NTT, AKBP Fajar telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Adapun rangkaian penyelidikan, dimulai pada 23 Januari 2025 hingga 14 Februari, dan ditemukan fakta-fakta terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar.
AKBP Fajar pun dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada oleh Mabes Polri. Dia dimutasi ke Yanma Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
Pencopotan AKBP Fajar dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diduga imbas dari terungkapnya kasus kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkoba yang kini ditangani Propam Mabes Polri dan Direskrimum Polda NTT.
“Iya benar, geser (dimutasi) ke Yanma (Polda NTT),” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Kamis (13/2/2025).
Pencopotan AKBP Fajar itu tertuang dalam telegram mutasi yang dikeluarkan Mabes Polri tertanggal 12 Maret 2025.
Sumber: Antaranews