Antrian Samsat Kabupaten Bekasi Bikin Macet, Pengendara Ngeluh: Tiga Jam Tidak Bisa Gerak
Antrian Samsat Kabupaten Bekasi Bikin Macet, Pengendara Ngeluh: Tiga Jam Tidak Bisa Gerak

BRMEDIABEKASI.COM | Kabupaten Bekasi – Kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi Jawa Barat membuat Kantor Samsat di Wilayah Kabupaten Bekasi masih dibanjiri warga, pada Selasa (8/4/2025).
Sejak pagi, ratusan kendaraan terpantau antre dari dini hari hanya untuk mengikuti program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Hal ini pun menyebabkan kemacetan cukup panjang di Jl. Raya Industri Pasir Gombong menuju SGC Cikarang.
Pantauan di lokasi, ekor kemacetan dari Samsat Kabupaten Bekasi mencapai 2 Kilo. Sedangkan dari arah SGC sebaliknya kemacetan mengular hingga batas Lampu Merah Gombong.
Kendaraan yang didominasi mayoritas sepeda motor mengular dari halaman kantor Samsat hingga jalan raya sehingga menghambat laju arus lalu lintas.
Kondisi ini diperparah lantaran pihak Samsat membatasi kendaraan yang diperbolehkan masuk, sehingga antrean di jalan raya tak terelakkan.
“Udah tiga jam gak gerak saya dari Cikarang mau kerja menuju kawasan Hyunday. Jalan jadi satu jalur, jadi kedua arah gak bergerak. Ini karena sendatan di pintu masuk Samsat,” kata Aldi, 35 tahun, salah seorang pengendara.
Aldi berharap Samsat Kabupaten Bekasi melakukan pengaturan pendaftaran bagi para wajib pajak kendaraan agar tak mengganggu lalu lintas di Jalan.
“Mestinya sudah bisa diprediksi bahwa antusiasme warga bakal tinggi. Jadi buat pengaturan agar tertib jadi gak ganggu pengguna jalan,” tandasnya.
(Reng)