Adanya Laporan Dari Masyarakat, Polsek Cikarang Timur Langsung Datangi Toko Obat Tipe G Berkedok Kosmetik

0

Adanya Laporan Dari Masyarakat, Polsek Cikarang Timur Datangi Toko Obat Tipe G Berkedok Kosmetik

BRMEDIABEKASI.COM | Kabupaten Bekasi – Peredaran obat keras daftar G di wilayah Kp Bugelsalam, Kelurahan Sertajaya, Cikarang Timur. yang diduga ada beberapa toko yang menjual obat keras daftar G, yang berkedok kosmetik tanpa dilengkapi izin edar.

Dengan semakin liarnya berjualan bebas di tengah-tengah kalangan masyarakat, praktek penjualan nya rata-rata berkedok toko kosmetik dan ada juga yang sifatnya COD.

Kapolsek Cikarang Timur AKP. Sugiharto.S.H. Menyatakan bahwa pihak nya telah menerima informasi dari Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL), mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga trkait dengan peredaran obat-batan terlarang jenis tipe G tanpa izin resmi.

“Begitu kami mendapatkan informasi, kami langsung menerjunkan anggota unit Reskrim IPTU ARNANDHA HADI PRANATA, S.Kom. (Kanit Reskrim).
IPDA IIm NURAHIM, S.H., M.H.(Panit Reskrim), beserta jajaran untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPOM untuk langkah-langkah lebih lanjut,” ujar AKP SUGIHARTO. S.H.

Saat anggota Reskrim Polsek Cikarang timur bersama Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) melakukan pengecekan kelokasi toko yang diduga penjualan obat-obatan golongan G tersebut, mendapati ruko yang didalamnya berisi obat-obatan tipe G.

Tim Rskrim bersama masyarakat melakukan penggeledahan intensif dan mendaptkan ratusan butir obat-obatan tipe G, serta uang tunai sebesar Rp. 57000,. Barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Cikarang Timur.

Perlu diketahui, Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang dalam penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.
(BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *