Buruh Bakal Gelar Aksi Demo 28 Agustus 2025, Bawa 6 Tuntutan
Buruh Bakal Gelar Aksi Demo 28 Agustus 2025, Bawa 6 Tuntutan

BRMEDIABEKASI.COM | Kabupaten Bekasi – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di depan gedung DPR/MPR RI serta sejumlah titik strategis di wilayah Jabodetabek.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada kaum pekerja.
Adapun enam tuntutan utama buruh dalam aksi 28 Agustus 2025 adalah:
1.Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh.
2.Naikkan upah minimum 2026 sesuai kebutuhan hidup layak.
3.Hentikan praktik outsourcing dan kontrak berkepanjangan yang dinilai menindas pekerja.
4.Tolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan serta perbaiki layanan kesehatan bagi buruh dan keluarganya.
5.Tegakkan jaminan kepastian kerja dan pensiun layak bagi pekerja.
6.Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis buruh dan serikat pekerja.
Para buruh memastikan aksi ini akan dilakukan secara damai namun tetap tegas menyuarakan aspirasi mereka. Pihak kepolisian juga telah menyiapkan pengamanan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi demo.
Aksi ini diperkirakan akan melibatkan puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah, termasuk Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Jakarta.
(BR)
