Artis Aktor Ternama Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi, Kasus Vape Mengandung Obat Keras Jenis Etomidate
Artis Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi, Kasus Vape Mengandung Obat Keras Jenis Etomidate

BRMEDIABEKASI.COM – Dunia hiburan Indonesia Aktor dan Model ternama kembali tercoreng, Jonathan Frizzy, Arab disapa Ijonk kini resmi bersetatus sebagai Tersangka terkait kasus penyelundupan vape likuid mengandung obat keras jenis etomidate.
Kasus ini berawal dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, yakni BTR, EDS, dan ER, pada Maret 2025 lalu. Polisi kemudian mengembangkan investigasi hingga menemukan keterlibatan aktif Jonathan Frizzy dalam jaringan tersebut yang dikutip dari poskota.co.id
Ia diduga tidak hanya memesan zat terlarang itu dari luar negeri, tetapi juga mengatur pengirimannya melalui grup WhatsApp bernama “Berangkat”.
Penetapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah penyelidikan mendalam terkait jaringan pengedarannya.
Dugaan perannya semakin kuat setelah polisi menemukan komunikasi digital yang mengarah pada koordinasi pengiriman, penginapan, hingga upaya mengamankan barang dari pemeriksaan Bea Cukai.
Kini, Jonathan Frizzy menghadapi ancaman hukuman berat hingga 12 tahun penjara jika terbukti bersalah. Kasus ini pun semakin menguak modus penyelundupan obat keras yang memanfaatkan kemasan vape sebagai kedok.
Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan vape likuid mengandung etomidate.
“Benar, JF (ditetapkan tersangka),” tegas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin 5 Mei.
Jonathan Frizzy sempat absen dari pemeriksaan polisi dengan alasan sakit. Namun, ia akhirnya memenuhi panggilan pada 17 April 2025. (Red)