Jasa Penyalur Kerja Alih Daya Atau Outsourcing Yang Gunakan Uang Masih Marak di Bekasi, Perlu Diaudit!!!
Jasa Penyalur Kerja Alih Daya Atau Outsourcing Yang Gunakan Uang Masih Marak di Bekasi, Perlu Diaudit!!!

BRMEDIABEKASI.COM | Kabupaten Bekasi – Praktik pungutan liar jasa penyalur tenaga kerja alih daya atau outsourcing yang masih menggunkan uang kian marak. Hal ini banyak dikeluhkan oleh calon tenaga kerja terutama wilayah-wilayah industri seperti di Kabupaten Bekasi.
Modus ini melibatkan oknum internal di perusahaan. Lazimnya personalia yang lebih banyak berperan. Jika calon pekerja menanyakan langsung ke pabrik tersebut, jawaban yang diterima tidak ada lowongan. Si oknum lalu mengarahkan ke yayasan penyalur agar bisa mendapatkan pekerjaan dengan memberikan uang muka kepada yayasan tersebut.
Banyak yayasan jasa penyalur tenaga kerja perlu diaudit izinnya. Bisa jadi yayasan yang kerap melakukan pungli ini tidak mengantongi izin atau yayasan buram alias abal-abal. Dengan terang-terangan yayasan ini memungut uang kepada
calon tenaga kerja yang ingin mendapat pekerjaan di sebuah pabrik.
Seperti yang disampaikan warga asal Bekasi bernama Muhammad Ilham, ia menyampaikan sulit nya mencari kerja di Kabupaten Bekasi pada perusahaan tersebut sudah bekerjasama dengan Yayasan/Outsourcing.
“Saya sudah hampir 2 tahun nganggur mas, saya sudah muter-muter ke kawasan manapun belum juga dapet pekerjaan, ya kan kami asal bekasi” susah banget mas masuk kerja di wilayah sendiri”, ujar Ilham.
Lanjut Ilham, Perusahaan-Perusahaan tersebut sudah melakukan kerjasama dengan Yayasan yang masih banyak di Kabupaten Bekasi kini masih menggunakan uang alias Nyogok.
“Pernah saya menemukan pelamar yang hendak mau melamar pekerja, saya tanya. Mas sudah ada lowongan dimana, kemudian ia menjawab” ada mas. Cuman bayar alias Nyogok”, Jelas Ilham.
“Pantes di Kabupaten Bekasi agak kesulitan ingin bekerja di perusahaan, Karena masih banyak praktik alih daya yang masih di backup atau kerjasama dengan Yayasan, walaupun saya lulusan SMA tetap saja susah cari kerja”, tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi harus bertindak tegas memberantas praktik semacam ini. Namun, perlu audit berkala oleh instansi terkait di setiap daerah. Ditambah pengawasan internal oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
(Reng)