Hasil Rapat Kordinasi Perangkat Daerah, Bupati Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Hasil Rapat Kordinasi Perangkat Daerah, Bupati Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

BRMEDIABEKASI.COM | Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meningkatkan status bencana hidrometeorologi dari semula siaga menjadi tanggap darurat terhitung mulai hari ini hingga 14 hari ke depan sebagai upaya respons cepat penanganan setelah wilayah terdampak bencana meluas.
Peningkatan status kebencanaan tersebut mengacu hasil rapat koordinasi perangkat daerah setempat yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025.
“Memutuskan menetapkan dari status siaga menjadi kondisi tanggap darurat bencana banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung dari tanggal 5 Maret hingga 18 Maret 2025,” kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kantor BPBD Bekasi, Rabu, (05/03/2025).
Dia mengatakan keputusan ini dibuat dalam rangka mengantisipasi sekaligus upaya penanganan bencana secara optimal melalui beragam langkah strategis guna meminimalisir dampak kerugian.
Surat keputusan itu secara eksplisit menekankan mobilisasi segenap sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak bencana sekaligus menjalankan prosedur pemulihan secepat mungkin.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan mengikuti instruksi pihak berwenang,” ucapnya.
Ade juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk menjadi petugas naradamping atau Liaison Officer (LO) guna memastikan efektivitas koordinasi antara pemerintah dengan instansi terkait sekaligus terjun langsung membantu masyarakat terdampak.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengerahkan tim tanggap bencana dari BPBD dan relawan kebencanaan untuk berkoordinasi dengan instansi di tingkat provinsi dan pusat. Posko darurat serta dapur umum juga telah didirikan untuk memberikan bantuan kepada warga.
“Kepedulian dan kerja sama masyarakat serta pemerintah menjadi kunci dalam penanganan bencana ini. Dengan status tanggap darurat ini, kami berharap dapat segera memulihkan kondisi bencana sekaligus memastikan keselamatan warga terdampak,” ucapnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis menyatakan penetapan status tanggap darurat bencana mempertimbangkan kondisi terkini wilayah terdampak yang semakin meluas dari semula tujuh kecamatan menjadi belasan kecamatan.
“Banjir saat ini melanda 51 desa di 16 kecamatan dengan ketinggian muka air bervariasi antara 20 centimeter hingga lebih dari 1,5 meter,” katanya.
Sebanyak 61.648 warga terdampak banjir dan 48.207 warga di antaranya terpaksa mengungsi di 14 titik pengungsian. Wilayah paling parah terdampak meliputi Desa Sukamekar, Buni Bakti, Kedung Pengawas serta beberapa desa di Kecamatan Cikarang Selatan, Setu dan Cibarusah.
Pemerintah daerah telah menggerakkan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak. Patroli keamanan di lokasi pengungsian juga terus ditingkatkan terutama bagi ibu hamil dan balita yang membutuhkan perhatian khusus.
“Petugas gabungan termasuk tenaga medis juga telah disiagakan di lokasi pengungsian untuk merawat warga yang mengalami keluhan kesehatan akibat bencana ini,” tutupnya.
(BR)