Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima Akan Undang Korban Penggusuran Perumahan di Tambun Bekasi

0

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima Akan Undang Korban Penggusuran Perumahan di Tambun Bekasi

BRMEDIABEKASI.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan pihaknya bakal mengundang penduduk nan menjadi korban penggusuran di perumahan Cluster Setia Mekar Residence 2, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Aria menjelaskan, pihaknya bakal mendengar aspirasi dari para penduduk korban penggusuran. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan perwakilan korban agar segera mengirim surat audiensi.

“Kemarin orang nan ada di sana sudah kontak ke saya, saya minta segera kirim surat ke Komisi II untuk kita undang,” ujar Aria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Februari 2025.

Politisi PDIP itu menyebut audiensi tersebut bakal dilaksanakan pada pekan depan. Selain dengan penduduk Tambun Selatan, dia mengatakan Komisi II juga bakal audiensi dengan kasus-kasus sengketa tanah nan lain.

“Saya sudah informasikan kepada key person nan mengomunikasikan saya untuk segera kirim surat minggu ini. Minggu depan bisa kita undang. Dengan beberapa kasus nan sama ya,” ungkapnya.

“Karena tadi saya katakan setelah kasus pengavlingan tanah laut ini nan ada di Bekasi maupun di Jakarta, sekarang surat-surat mengenai kasus-kasus tanah ini cukup banyak. Dan kita bakal undang secara periodik di Komisi II saya kira itu,” jelas Aria.

Untuk diketahui, sejumlah penduduk di Cluster Setia Mekar Residence 2 menjadi korban penggusuran nan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II. Padahal, penduduk mempunyai sertifikat kewenangan milik (SHM) dari lahan nan digusur itu.
(BR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *